Jl. Utama, Desa Penampi

0761-

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Penampi Tahun 2025

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Penampi Tahun 2025

Bertempat di aula Kantor Desa Penampi, Gedung Pusat Kegiatan Masyarakat Penampi Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Rabu 07/05/2025 telah diadakan Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta telah mendapatkan Penyuluhan Dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Bapak Ismail Selaku Plt.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis. Muzikar yanto, Wan Ibnu Hajar, Asyraf Fuad Hamidi yang dipilih peserta rapat untuk bertindak selaku Pimpinan Rapat dan Sekretaris 

Dalam pembukaan  Rapat Anggota memberitahukan :

Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir sebanyak 52  (Lima puluh dua) orang  pendiri koperasi.

Dalam agenda  acara Rapat pembentukan Pendirian Koperasi, 

Pembahasan  nama   koperasi.

Pembahasan  kedudukan/alamat  koperasi.

Pembahasan  bentuk koperasi.

Pembahasan wilayah keanggotaan.

Pembahasan jangka   waktu  berdiri.

Pembahasan  usaha   koperasi.

Pembahasan  permodalan (simpanan pokok,   simpanan  wajib,  hibah) dan modal  pendirian koperasi.

Pembahasan  susunan  pengurus  dan  pengawas.

Pembahasan  periode jabatan  susunan pengurus dan  pengawas.

Pembahasan  anggaran  dasar  koperasi.

Dan seterusnya.

para   peserta rapat  yang  hadir,  maka  pimpinan rapat  mengusulkan dan  rapat  dengan suara bulat  secara  musyawarah untuk  mufakat memutuskan :

Menyetujui Nama : Koperasi Desa Merah Putih Penampi

Menyetujui Kedudukan/Alamat : JL. Utama RT/RW 001/001 Desa/Kel. Penampi.

Menyetujui bentuk : Koperasi Desa Merah Putih

Menyetujui wilayah Keanggotaan : Wilayah desa Penampi

Menyetujui jangka waktu berdiri : tidak terbatas dan

Menyetujui usaha koperasi :

Gerai Sembako atau perdagangan

Obat-obatan Unit Simpan Pinjam Klinik  Desa

Aktivitas Cold Storage dan Logistik Perikanan Percetakan

Pertanian Budidaya.

Keputusan Rapat Pendirian tersebut mulai berlaku sejak hari ini dan selanjutnya dalam rapat menunjuk dan memberi  kuasa   kepada  Pengurus Koperasi sebagai Kuasa Pendiri, yaitu Muzikar Yanto, Basir dan Samsir. 

Musyawarah Desa Khusus tersebut dihadiri langsung Pj. Kepala Desa Penampi, Bapak Khairul Zaman, Sekretaris Desa, Bapak Hanuzir, Ketua BPD Penampi, diwakili Oleh Bapak Asyraf Fuad Hamidi, Bhabinkantibmas, Babinsa, Perangkat dan Staf Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, pendamping Desa, calon anggota Koperasi serta tamu undangan lain nya.**Posyantek